Beli rumah baru di Developer memang lebih aman jika dibandingkan dengan beli rumah second kepada perorangan. Tetapi jangan salah, banyak juga Developer-Developer bodong saat ini yang memberikan tawaran menarik, sehingga membuat para calon pembeli properti awam (khususnya First Time Buyer) dengan mudahnya tertipu di tengah jalan.
Tidak sedikit dari Pembeli Properti yang sudah membayar DP atau bahkan membayar lunas ke Developer, padahal sertifikat belum pecah, dll. Bahkan di tengah jalan, uang sudah diterima oleh Developer, tetapi ternyata Developernya bankrupt dll. Lalu kemana uang yang sudah dibayar oleh Pembeli tersebut ? Apakah uang tersebut bisa kembali ?
Untuk itu, pastikan sebelum membeli rumah baru di Developer, para Calon Pembeli Properti mencari tahu tentang Developer tersebut (dapat melalui social media, saudara, teman dan lain sebagainya). Untuk lebih jelasnya, dapat menyimak video singkat dari Pak Aloysius berikut ini. Watch
Hubungi Kami terlebih dahulu, dan Kami akan membuatkan janji untuk Anda.
Senin-Jumat : 08.30 - 17.00 WIB
Sabtu-Minggu : Tutup